Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Belajar Harusnya Jamin Pendidikan Gratis

Kompas.com - 30/08/2012, 10:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai masih lemah mengatur pola alokasi dana dalam anggaran pendidikan, khususnya untuk menyukseskan program wajib belajar (wajar). Karena dengan anggaran yang ada, pemerintah seharusnya dapat mewujudkan sekolah yang bebas biaya, baik di pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah.

Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mengatakan, inti dari program wajib belajar adalah pembebasan biaya. Ketika pemerintah pusat bersama daerah mampu menggratiskan seluruh biaya sekolah, maka tak ada lagi alasan anak-anak untuk tidak menyelesaikan pendidikannya.

"Seharusnya program wajib belajar dapat menghapus alasan bagi orangtua untuk tidak mengirimkan anaknya ke sekolah karena alasan biaya," kata Abduhzen, di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Ketua Education Forum Universitas Paramadina ini, dengan kenaikan anggaran pendidikan sebesar 6,7 persen pada APBN 2013 seharusnya pemerintah sudah mampu membebaskan biaya pendidikan sampai jenjang pendidikan menengah. Ia menilai, kelemahannya terletak pada kurang cerdasnya pemerintah mengelola alokasi anggaran pendidikan.

Menurutnya, kecerdasan dalam mengalokasikan dana itu penting. Sebab, terkait dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri.

"Saya pikir hanya masalah pengalokasian atau pengaturan anggarannya saja," ujarnya.

Di luar itu, dia menambahkan, kemauan politik untuk mewujudkan hal tersebut juga harus diperbesar. Pasalnya, sampai saat ini, political will terkait wajar 12 tahun masih belum terlihat, baik di tingkat pusat, maupun daerah.

"Tinggal ditambah political will, dan korupsinya jangan keterlaluan maka wajar 12 tahun bisa terlaksana dan tuntas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com