Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi UU PT Solusi atas Pro dan Kontra

Kompas.com - 31/08/2012, 21:33 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, menilai, uji materi Undang-Undang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai solusi atas pro-kontra selama ini. Hal itu menjadi jalan terbaik untuk mengakhir polemik UU PT sehingga polemik tidak berkepanjangan.

"Kami sambut baik. Pihak-pihak yang hendak membawa undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi. Biar clear," katanya.

Dalam siaran persnya, Jumat (31/8/2012), Rohmani berpandangan uji UU PT merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bernegara. Oleh karena hal tersebut diatur dalam undang-undang. Setiap kelompok masyarakat memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

"Kita tidak ingin hal ini berkepanjangan. Kita butuh undang-undang yang bisa menjadi payung hukum bagi pendidikan tinggi. Sejak UU BHP dibatalkan, praktis tak ada lagi undang-undang yang spesifik mengatur pendidikan tinggi," kata Rohmani.

Dengan uji materi undang-undang ini, Rohmani berharap tidak ada lagi polemik. Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945. Yang perlu dipastikan dalam undang-undang tersebut harus mengakomodasi masalah akses dan kualitas pendidikan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com