KOMPAS.com - Tunjangan peneliti naik mulai Agustus 2012. ”Meski demikian, tunjangan profesor riset masih disamakan dengan peneliti utama. Kami mengusulkan supaya besarnya sama dengan staf ahli kementerian pada eselon I B,” kata Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Djusman Sajuti, Senin (3/9), di Jakarta.
Tunjangan pofesor riset yang sebelumnya Rp 1,4 juta naik menjadi Rp 3,25 juta per bulan. Tunjangan peneliti madya naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Peneliti muda dari Rp 750.000 menjadi Rp 1,2 juta, sedangkan peneliti pertama naik dari Rp 350.000 menjadi Rp 715.000 per bulan. (NAW)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.