Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah dan Keluarga Makin Mengancam Anak-Anak

Kompas.com - 05/09/2012, 17:47 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang terjadi di SD Negeri Tugu Utara 24 Pagi, Jakarta Utara menambah daftar panjang laporan kekerasan kepada anak dan remaja di sekolah. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait, menilai kekerasan di sekolah makin mengancam kehidupan anak-anak.

“Bagaimana tidak, lembaga pendidikan itu seharusnya mewakili masyarakat sebagai tempat bagi anak-anak untuk berlindung. Tapi kenyataannya, justru tempat itu dilaporkan makin tidak nyaman lagi,” kata Aris kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2012) sore.

Selain sekolah, Aris menyebutkan, rumah juga sarat kekerasan untuk anak. Berbagai laporan tindak kekerasan di rumah juga makin sering diterima belakangan ini. Aris mengaku kecewa karena keluarga dan sekolah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak justru mengancam kehidupan anak-anak.

“Sangat mengecewakan, kasus tersebut meningkat 98 persen. Sekolah dan keluarga itu pihak paling dekat dengan anak, tetapi malah menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap mereka,” tegasnya.

Komnas PA mencatat ada 2.509 laporan kekerasan terhadap anak pada tahun 2011, sementara pada semester pertama tahun 2012, pihaknya telah menerima 1.817 laporan yang serupa.

Dalih sekolah

Sementara itu, Aris mengaku sudah banyak menerima laporan kekerasan guru terhadap siswa. Pihaknya juga terus mencari keterangan dari pihak sekolah, namun mereka kerap menampik dan menyebut tindakan semacam itu sebagai sebagai proses pendispilinan bagi anak.

“Tetapi laporan korban kekerasan siswa ini terus meningkat. Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi, saya pikir upaya yang harus dilakukan ini adalah menjadi perhatian banyak pihak, warga, sekolah, instansi, dan lainnya untuk mengontrol kasus ini,” katanya.

Meningkatnya pengaduan masyarakat, lanjut Aris, menunjukkan bentuk pelanggaran terhadap anak-anak harus ditegasi lebih lanjut.

“Pemerintah sudah harus mencanangkan program penanganan kasus di masyarakat ini. Kita tahu, pilar perlindungan anak ada empat, pertama keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Dua pilar pertama itu sudah mengancam keberlangsungan anak, saatnya pemerintah serius turun tangan menangani masalah-masalah ini,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com