Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inefisiensi Anggaran Pendidikan Belum Teratasi

Kompas.com - 10/09/2012, 08:29 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alokasi dana pendidikan tahun 2013 mencapai Rp 331,8 triliun. Namun, anggaran banyak untuk proyek tak produktif yang tak sebanding dengan peningkatan kualitas pendidikan.

Kenyataannya, publik menikmati kurang dari 30 persen total alokasi anggaran pendidikan. Demikian Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati di Jakarta, Minggu (9/9).

Manfaat yang langsung dinikmati, antara lain, lewat program penambahan kelas, perbaikan ruang kelas, bantuan operasional sekolah (BOS), dan pengadaan sarana-prasarana. Sisanya untuk program tak produktif yang intinya untuk kepentingan birokrasi, seperti rapat, sosialisasi, dan perjalanan dinas. ”Sebenarnya (20 persen anggaran pendidikan) bohong-bohongan. Yang dinikmati masyarakat sangat sedikit, yang melalui Kemdikbud saja,” kata Enny.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pekan lalu, menyatakan, anggaran pendidikan 2013 sebesar Rp 331,8 triliun adalah dana besar. ”Kadang tak didukung program kerja cukup. Kami tak ingin nanti dana itu jadi begitu besar karena pertumbuhan APBN tinggi, tapi program merealisasikannya tidak tinggi. Malah untuk yang kurang produktif,” ujarnya.

Dalam RAPBN 2013 dialokasikan Rp 331,8 triliun atau terbesar kedua setelah gaji pegawai pemerintah pusat dan daerah. Anggaran itu terdistribusi ke Kemdikbud dan Kementerian Agama, masing-masing Rp 66 triliun dan Rp 39 triliun. Sisanya terbagi-bagi. Sebanyak 18 kementerian dan lembaga pemerintah yang punya fungsi pendidikan dapat jatah. Pemda juga dapat lewat dana transfer untuk gaji PNS guru dan BOS daerah.

Anggaran pendidikan naik setiap tahun seiring menggelembungnya APBN. Pada 2011 anggarannya Rp 266,9 triliun, tahun 2012 Rp 310,8 triliun. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com