Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2012, 18:25 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengimbau setiap sekolah di daerahnya untuk tidak mengangkat tenaga guru honorer tanpa persetujuan Dinas Pendidikan.

"Kami khawatir, apabila sekolah mengambil kebijakan mengangkat tenaga guru honorer nantinya tidak mampu memenuhi hak tenaga didik tersebut. Salah satunya adalah honor yang diberikan atau kesejahteraannya," kata Riban di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa lalu.

Pihaknya melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palangka Raya telah menyurati setiap sekolah terkait masalah tersebut. Riban mengatakan, jika sekolah kekurangan tenaga didik, maka sebaiknya melaporkan atau mengusulkan masalah tersebut kepada Disdikpora. Pemkot Palangkaraya tak ingin kesejahteraan guru honorer malah menjadi masalah.

"Kami tidak mau sekolah merekrut tenaga didik namun honornya sangat rendah atau di luar gaji standar yang sudah ada. Kalau dianggap penting penambahan jumlah guru, langsung saja usulkan ke dinas untuk mendapatkan tenaga bantuan," kata Riban.

Riban menilai, guru di daerah perkotaan menumpuk. OLeh karena itu, kelebihan guru di kota dapat diperbantukan untuk mengajar di sekolah yang membutuhkan. Program guru silang, lanjutnya, menjadi salah satu solusi yang lebih bijak daripada mengangkat guru honorer.

Pihaknya dapat memastikan bahwa di suatu sekolah tentu ada yang kelebihan jumlah guru dengan berbagai faktor. Dengan banyaknya jumlah guru di sekolah daerah perkotaan maka bisa saja mereka diperbantukan di sekolah yang memerlukan.

Guru merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan sudah disumpah untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, serta siap ditempatkan di seluruh pelosok Kota Palangka Raya. Meski demikian, guru yang menumpuk tidak harus dipindahkan ke sekolah yang masih kekurangan tenaga guru. Hanya, tinggal sekolah dan dinas mengatur jadwal agar pada hari dan mata pelajaran tertentu yang bersangkutan mengajar di sekolah lain.

"Kami berharap, mulai sekarang silahkan sekolah mengusulkan atau melaporkan masalah kekurangan tenaga guru kepada Disdikpora. Nanti akan diatur lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan teknisnya," tandasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com