Jadikan Nilai UN Standar Masuk PTN, 'No Way'

Kompas.com - 14/09/2012, 13:31 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak rencana pemerintah untuk menjadikan nilai ujian nasional (UN) sebagai tolak ukur dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pasalnya, rencana itu dianggap tidak menyelesaikan masalah kecurangan UN yang sudah lama terjadi.

"Jangan jadikan UN sebagai bobot nilai masuk PTN dan tetap diadakan jalur ujian tertulis untuk SNMPTN seperti pada biasanya," kata ketua FSGI Retno Listiarty saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/9/2012).

"Jadi, sekali lagi jangan jadikan UN penentu masuk PTN, karena selama 2011 saja, kecurangan yang ditemukan sangat masif dan sistemik di 14 daerah. Jadi naif kalo nilai UN akan dijadikan bobot masuk PTN," tegasnya.

Menurutnya, sistem tes tertulis masih menjadi metode seleksi yang tepat meski juga diwarnai sejumlah kelemahan. Namun, jumlah kasusnya tidak banyak.

"Kalo bagi saya, sistem tes tertulis, meski ada kelemahan, namun tetap menjadi metode penerimaan yang lebih transparan dan selama bertahun-tahun terbukti baik. Nyaris kita tidak pernah mendengar ada kunci jawaban atau soal beredar untuk SNMPTN/sipenmaru, bahkan UMPTN jaman dulu, paling banter ditemukan joki, itupun jumlahnya tidak banyak," tuturnya.

Guru SMAN 13 Jakarta ini juga menyarankan pihak pemerintah tidak boleh lagi membantah kecurangan yang terjadi, sebab kecurangan UN sudah semakin masif, sistematik dan struktural. Selain itu, Retno juga mengimbau kepala daerah, kepala dinas, dan kepala sekolah untuk tidak menganggap hasil UN sebagai prestasi pendidikan daerah.

"Karena masih naif itu soal kecurangannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau