Jakarta, Kompas -
”Bagaimanapun, guru honorer masih dibutuhkan di banyak sekolah. Meski demikian, kesejahteraan mereka kurang diperhatikan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Minggu (16/9). Banyak guru honorer mendapat honor sekitar Rp 300.000 per bulan, bahkan lebih rendah dari itu.
Menurut Sulistiyo, PGRI telah meminta agar mulai anggaran 2013, pemerintah memberikan subsidi gaji pokok bagi guru honorer.
”Pemerintah berulang kali menegaskan, gaji guru minimal Rp 2 juta per bulan. Namun, tidak semua yayasan, apalagi di daerah, sanggup memberikan honor sebesar itu,” lanjutnya.
Guru honorer yang ditugaskan di sekolah negeri pun banyak yang mendapat honor sangat minim. ”Karena itulah, kekurangannya diharapkan bisa dipenuhi pemerintah dari APBN.” ujar Sulistiyo.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat jumlah guru honor, guru bantu, dan guru tidak tetap sebanyak 904.437 orang. Pada pendataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guru kategori I yang awalnya dilaporkan pemerintah daerah sebanyak 54.000 orang membengkak menjadi 150.000 orang. Guru honorer kategori I adalah guru honorer yang diangkat sebelum 1 Januari 2005 dan mendapat honor dari APBN/APBD. Adapun guru kategori II, yakni yang gajinya tidak bersumber dari APBN/APBD, sebanyak 642.780 orang.
Ani Agustina, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, mengatakan, pihaknya menghargai upaya organisasi guru, seperti PGRI, yang menginginkan keseriusan pemerintah untuk menyejahterakan guru honorer.
”Tetapi, yang lebih penting saat ini kepastian untuk melaksanakan pengangkatan guru honorer menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memiliki payung hukum,” kata Ani.
Menurut dia, pengangkatan menjadi guru PNS memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.