Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Kemendikbud Bahas Postur Anggaran Pendidikan

Kompas.com - 21/09/2012, 15:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Agenda pembahasan masih terfokus pada pematangan postur anggaran pendidikan 2013, Jumat (21/9/2012).

Rapat kerja (raker) hari ini dibuka Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto dan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto. Pihak pemerintah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh didampingi wakilnya, Wiendu Nuryanti dari Bidang Kebudayaan.

Beberapa pejabat eselon I di lingkungan Kemendikbud juga turut hadir, di antaranya Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim, dan semua direktur jenderal di Kemendikbud.

Untuk diketahui, dalam raker sebelumnya, Komisi X DPR memberikan kritik keras pada postur anggaran yang disampaikan Mendikbud pada 6 September 2012. Dalam kesempatan itu, DPR menilai paparan mengenai postur anggaran tidak memiliki dasar hukum dan akurasi data yang lemah.

Adapun hal-hal yang paling disoroti DPR mengenai keberadaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) sebesar Rp 5 triliun yang tidak jelas peruntukannya. Di luar itu, alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan untuk menggaji seluruh guru tak luput menjadi perdebatan serius.

Atas dasar itu, DPR meminta Kemendikbud mengikutsertakan Menteri Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas).

Mendikbud sendiri menampik penilaian itu. Dia menegaskan, postur anggaran yang disusun pihaknya memiliki dasar hukum. Ia menjamin semua inisiatif baru seperti bantuan operasional sekolah jenjang SMA dan Pendidikan Menengah Universal akan tetap dilaksanakan mulai tahun ajaran 2013-2014 dengan sokongan dana dari anggaran fungsi pendidikan.

Saat berita ini diturunkan, raker baru saja dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com