Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Abadi Pendidikan Bisa Dipakai Hanya Bunganya

Kompas.com - 22/09/2012, 10:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, induk Dana Pembangunan Pendidikan Nasional (DPPN) atau dana abadi tak bisa diganggu gugat. Kalaupun benar-benar diperlukan, hanya bunga dari dana itulah yang dapat digunakan.

"Induknya tak bisa diutak-atik, yang kita pakai hanya bunganya," kata Nuh seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR membahas postur anggaran pendidikan 2013, di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (21/9/2012) malam.

Dana abadi sendiri keberadaannya masih menuai sorotan sinis dari Komisi X DPR RI. Pasalnya, dana abadi dinilai tak memiliki dasar hukum dalam perencanaan dan pengelolaannya. Di luar itu, DPR juga menuding dana abadi lahir dari inisiatif pemerintah dengan maksud untuk penyerapan anggaran tanpa disertakan laporan.

Menanggapi itu, Mendikbud menyampaikan bahwa dana abadi belum pernah digunakan untuk keperluan apapun. Dari awalnya, sampai saat ini jumlah dana abadi masih aman dengan total Rp 10,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari tiga tahun penyisihan anggaran fungsi pendidikan. Pada 2010 sebesar Rp 1 triliun, 2011 Rp 2,6 triliun, dan tahun ini ditambah Rp 7 triliun. Jumlahnya akan terus bertambah dan menembus angka Rp 15 triliun karena di 2013 dana abadi akan ditambah sekitar Rp 5 triliun.

"Uangnya ada dan belum dipakai. Kita baru siapkan rencana penggunaannya untuk program di 2013," jelas Nuh.

Perlu diketahui, dana abadi pendidikan hanya dapat digunakan untuk tiga keperluan mendesak. Yakni beasiswa S2 dan S3, rehabilitasi gedung sekolah di wilayah yang terkena bencana alam, dan untuk penelitian berskala nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com