Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp 15 Triliun

Kompas.com - 22/09/2012, 14:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Dana Pembangunan Pendidikan Nasional (DPPN) masih menuai sorotan tajam DPR RI. Meskipun demikian dana yang disebut dengan dana abadi pendidikan itu rencananya terus ditambah satu sampai dua persen dari anggaran fungsi pendidikan setiap tahunnya.

Ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, jumlah dana abadi pada 2013 akan menembus angka Rp 15 triliun. Hal itu terjadi setelah pemerintah mengusulkan untuk menyisihkan Rp 5 triliun anggaran fungsi pendidikan ke pos anggaran DPPN.

"Usulan itu sudah kita sampaikan pada DPR, masih dikaji dan kemungkinan bisa kita tabung Rp 5 triliun untuk menambah jumlah dana abadi," kata Nuh, seusai rapat kerja membahas postur anggaran pendidikan, di gedung DPR, Jumat (21/9/2012) malam.

Untuk diketahui, dana abadi lahir pada tahun 2010 yang ditandai dengan penyisihan Rp 1 triliun dari anggaran fungsi pendidikan. Lalu jumlahnya bertambah menjadi Rp 3,6 triliun setelah pada 2011 Pemerintah mengalokasikan Rp 2,6 triliun untuk dana abadi.

Tahun ini, aliran yang masuk ke dalam dana abadi bertambah cukup fantastis, yakni Rp 7 triliun. Sehingga jumlahnya melonjak tajam menjadi Rp 10,6 triliun.

Sejatinya, dana abadi hanya dapat digunakan untuk tiga keperluan mendesak. Yakni pemberian beasiswa mahasiswa S2 dan S3, rehabilitasi gedung sekolah di daerah yang terkena bencana alam, dan untuk melakukan penelitian berskala nasional.

Akan tetapi, keberadaan dana abadi bukan tanpa gangguan. Pasalnya DPR kerap memberikan tanggapan sinis pada keberadaannya. Komisi X DPR menganggap dana abadi tidak memiliki dasar hukum dan peruntukan yang jelas. Berbanding terbalik dengan apa yang dicita-citakan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com