JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah merombak kurikulum pendidikan nasional mendapat tanggapan sinis. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, menilai pemerintah salah kaprah dalam mengubah kurikulum pendidikan nasional. Menurutnya, standar kompetensi lulusan di masing-masing jenjang memang harus dibedakan. Namun, pemerintah tak perlu mengotak-kotakkan konsep pendidikan di masing-masing jenjang.
"Kalau begitu salah kaprah. Soal pembangunan sikap, keterampilan, dan pengetahuan tak bisa dipecah-pecah. Itu sifatnya menyeluruh, dan semua pelajaran harus bisa membentuk sikap," kata Lody saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Kurikulum pendidikan nasional yang baru di setiap jenjang nantinya memiliki perbedaan konsep dan tujuan, misalnya untuk peserta didik di tingkat SD, kurikulum berisi mata pelajaran yang bertujuan membangun sikap. Sementara itu, untuk jenjang SMP diarahkan pada keterampilan dan jenjang SMA pada pengembangan ilmu pengetahuan. Menanggapi rencana ini, Lody menilai konsep tersebut justru akan menimbulkan permasalahan baru. Selain mengubah mata pelajaran, juga mempersulit pembuatan indikator nilai kesuksesan dari kurikulum itu sendiri.
"Nanti lahir persoalan yang lain. Bagaimana menilai sikap? Itu ruwet," pungkas Lody.
Padahal, kata aktivis Koalisi Pendidikan ini, pembangunan sikap telah terdapat di semua mata pelajaran. Matematika, misalnya. Menurut Lody, mata pelajaran ini juga membentuk karakter peserta didik dengan cara berpikir logis. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), lanjutnya, juga bertujuan untuk membangun sikap ilmiah di benak setiap siswa.
"Tahun 80-an, mata pelajaran IPA dimaksudkan untuk melatih sikap ilmiah, atau matematika yang mengajak anak berpikir logis," tandasnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mematangkan konsep kurikulum pendidikan nasional yang baru. Rencananya, kurikulum baru itu akan mulai diuji publik sebelum Februari tahun depan, dan akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014.
Sejumlah terobosan dilakukan guna menyempurnakan kurikulum pendidikan saat yang berlaku sejak 2006, mulai dari pemangkasan jumlah mata pelajaran, peleburan mata pelajaran IPA-IPS menjadi ilmu pengetahuan umum untuk siswa SD, sampai pengaturan standar kompetensi lulusan yang diharapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.