Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Rahman: Hukuman Tegas untuk Stop Tawuran

Kompas.com - 02/10/2012, 21:29 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar pendidikan Arief Rachman menyatakan aksi tawuran antarpelajar yang marak belakangan ini sebagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Untuk itu segala bentuk pelanggaran yang terjadi sebaiknya diselesaikan bukan dengan saling menyalahkan satu sama lain, tetapi wajib hukumnya untuk diberi tindakan tegas dengan hukuman yang tegas pula.

"Saya pikir, setiap ada yang melanggar hukum harus tetap tegas hukumannya pula. Kalau di sekolah ada yang mencontek misalnya, sudah kasih nol saja di sekolah. Apalagi tawuran, ada yang berkelahi, maka hukumannya bisa diskor kalau perlu dikeluarkan dari sekolah," kata Arief saat berbincang dengan Kompas.com sebelum memberikan pidato Stop Tawuran di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/10/2012) malam.

Arief memaparkan, hukuman tegas yang dimaksud tetap mengindahkan pendidikan, sebab setiap tindakan yang diberikan kepada siswa yang dihukum tersebut juga dalam tanggung jawab bersama. "Anak yang dikeluarkan itu tidak dilempar begitu saja, tetap perlu dibina oleh keluarga dan masyarakat sebab ini tanggung jawab kita semua," katanya.

Menyinggung soal tersangka tawuran yang sedang dalam tahanan, ia pun menyetujui pemberlakuan hukum yang tegas yang akan diberikan bagi tersangka tersebut. "Yang dimasukkan ke dalam penjara, tetap harus ada proses pembelajaran, mereka diberi ujian dan sebagainya. Yaitu untuk pengembangan afektif psikomotorik anak harus tetap diseimbangkan, harus ada olah hati, olah rasa," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com