Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Pemotongan Tunjangan Guru Terpencil

Kompas.com - 03/10/2012, 03:07 WIB

SUWAWA, KOMPAS - Aparat Kepolisian Resor Bone Bolango menetapkan RA (40), pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, sebagai tersangka kasus pemotongan tunjangan guru di daerah terpencil di kabupaten itu. Selain praktik pungutan liar, tersangka juga mengorupsi anggaran pengadaan alat peraga untuk beberapa sekolah taman kanak-kanak di Bone Bolango. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Tersangka saat ini menjabat kepala seksi di bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango Inspektur Satu Adhi Pradana, Selasa (2/10), di Suwawa.

Menurut Adhi, modus yang dipakai tersangka adalah dengan memotong pemberian tunjangan pada empat guru terpencil di TK Nirmala, Desa Mongoyilo, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango. Jumlah tunjangan bagi setiap guru itu adalah Rp 1,5 juta per bulan dan pemberian tunjangan itu dirapel untuk periode Januari-September 2012. Setiap guru seharusnya menerima tunjangan Rp 13,5 juta. Namun, masing-masing dipotong Rp 1 juta oleh tersangka.

”Tersangka belum kami tahan karena sedang dirawat di rumah sakit. Selain alasan itu, kami yakin tersangka tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Adhi.

Selain memotong tunjangan guru terpencil, imbuh Adhi, tersangka juga mengorupsi anggaran pengadaan alat peraga untuk tiga sekolah TK di Bone Bolango tahun 2010 dan 2011. Dana yang diduga dikorupsi itu mencapai Rp 15 juta. Sebagian anggaran pengadaan alat peraga itu dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.

”Ada tujuh saksi yang kami mintai keterangan dalam kasus pengadaan alat peraga. Berkas penyidikan sudah siap dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Adhi.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku belum mendengar kasus pemotongan tunjangan bagi guru terpencil itu. Ia mengaku kaget saat mengetahui seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyesalkan masih ada pemotongan tunjangan yang menjadi hak guru di daerah terpencil.

”Semestinya tak boleh ada potongan apa pun. Ini keterlaluan,” ucap Hamim. (APO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com