Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lakukan Kekerasan Lewat Kurikulum Baru

Kompas.com - 04/10/2012, 15:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat menilai pemberlakuan kurikulum pendidikan nasional yang tidak sesuai harapan bisa menjadi salah satu bentuk kekerasan simbolik. Pasalnya, kurikulum seperti pengetahuan kelompok tertentu yang dipaksakan untuk ditanam di kelompok lain.

"Ada kekerasan simbolik dalam kurikulum saat kelompok tertentu memaksakan pengetahuannya pada kelompok lain, misalnya anak-anak di Papua yang dipaksa mempelajari Pangeran Diponegoro tetapi tak disuguhi pengetahuan mengenai pahlawan di daerahnya," kata Lody saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2012).

Aktivis Koalisi Pendidikan ini menjelaskan, baginya ada tiga bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan terakhir kekerasan simbolik. Kekerasan fisik dan psikis di dunia pendidikan sudah terjadi di awal mulainya peserta didik memasuki jenjang pendidikan yang baru, baik itu pada masa orientasi siswa di sekolah ataupun ospek di jenjang pendidikan tinggi.

"Inilah yang harus dipahami betul para pembuat kebijakan di dunia pendidikan. Kurikulum memang perlu, tetapi tak bisa dipatok seluruhnya dari pusat," tandasnya.

Sebelumnya, Lody juga mengkritisi rencana pemerintah yang tengah mengevaluasi dan akan merombak kurikulum pendidikan nasional. Ia meminta pemerintah melakukan semuanya atas dasar riset jelas, dan tetap memberikan hak yang cukup pada semua sekolah untuk menyusun kurikulum pendidikannya secara otonom.

Dia menilai, otonomi sekolah dalam menyusun kurikulum akan memberikan dampak lebih nyata karena disesuaikan dengan karakteristik daerah dan peserta didiknya. Sementara kurikulum pendidikan nasional yang diterbitkan pemerintah pusat hanya bersifat sebagai acuan umum saja. Pemerintah sendiri hampir menyelesaikan evaluasi dan sedang mematangkan kurikulum pendidikan yang baru. Rencananya, kurikulum itu akan diuji publik sebelum Februari tahun depan dan berlaku mulai tahun ajaran 2013-2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com