Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru di Awal, UKG Gelombang II Pun Sudah Amburadul

Kompas.com - 04/10/2012, 18:30 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dimulai saja, pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang kedua ini sudah diwarnai masalah seperti pada gelombang pertama lalu. Berdasarkan laporan yang diterima, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, pelaksanaan UKG di Brebes, Jawa Tengah terkendala oleh sambungan internet. Server yang tidak terkoneksi mengakibatkan para guru akhirnya kembali ke sekolah dan gagal ujian.

Catatan lainnya datang dari Bogor dan Sukabumi. Masalahnya, soal ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS) tidak dilengkapi gambar sehingga guru tidak bisa mengerjakannya.

Tak hanya itu, para guru di Medan mengeluhkan sosialisasi UKG gelombang dua yang minim. Pelaksanaan UKG gelombang dua ini akan dilakukan di Medan pada 9 Oktober mendatang namun hingga saat ini banyak guru yang belum mengetahui informasinya.

Sementara itu di Jakarta, guru SMA untuk bidang studi PKn, Bimbingan Konseling, bahasa asing lain seperti bahasa Jepang dan bahasa Arab yang gagal uji pada gelombang pertama karena soalnya tidak muncul harus mengulang pada gelombang kedua. Namun hingga hari ini, para guru ini belum mendapatkan undangan UKG.

Laporan penyelenggaraan yang amburadul ini dibawa oleh FSGI ke hadapan anggota Komisi X DPR RI dan meminta dewan untuk mendorong agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan UKG untuk sementara.

"Terbukti kendala pada gelombang dua masih juga terjadi. Kami ingin ini dihentikan dulu," kata Retno, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Retno mengatakan bahwa banyak guru yang menginginkan agar UKG gelombang dua ini dihentikan untuk sementara. Pasalnya, hingga saat ini proses judicial review mengenai Permendikbud 57/2012 tentang UKG masih belum ada kelanjutan.

Satukan suara guru

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, juga sependapat bahwa UKG lebih baik ditunda terlebih dulu oleh Kemendikbud hingga keluar putusan Mahkamah Agung terkait judicial review.

"Kami juga berpikiran sama. UKG ini sebaiknya ditunda dulu. Kalau yang gelombang pertama kan sudah terlaksana. Yang tanggal 9 Oktober nanti, sebaiknya ditunda saja dulu," ujar Ferdiansyah.

Menurutnya, pelaksanaan UKG ini memiliki dampak yang kurang baik pada guru mengingat tidak semua guru mahir menggunakan teknologi. Hal ini yang akhirnya membuat para guru yang sebenarnya berkualitas dalam mengajar justru gagal dalam uji kompetensi hanya karena masalah teknis.

Hanya saja, Ferdiansyah juga meminta agar FSGI menyatukan suara dengan organisasi guru lain, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Persatuan Guru Madrasah (PGM).

"Saran dari kami, coba juga bertemu dan bertukar pandangan dengan PGRI dan PGM. Apakah sependapat juga atau tidak," tuturnya.

Menurut Ferdiansyah, berbagai organisasi guru ini akan sangat baik jika menyatukan persepsi mengenai permasalahan pelaksanaan UKG ini. Dengan demikian, akan didapat usulan yang kuat sehingga tidak terkesan UKG ini hanya menjadi masalah sebagian guru saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com