Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Ada Salah Persepsi

Kompas.com - 14/10/2012, 22:43 WIB
Luki Aulia

Penulis

AMBON, KOMPAS.com —  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta maaf atas pernyataan terkait kasus perkosaan siswa salah satu SMP swasta di Depok yang menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya menyampaikan maaf atas pernyataan saya yang dipahami keliru karena konteksnya tidak sebagaimana yang dimaksud dan tidak utuh disampaikan sehingga dipersepsi negatif oleh publik," kata Nuh sebelum membuka acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-12 tingkat Mahasiswa di Lapangan Merdeka, Ambon, Minggu (14/10/2012) malam.

Nuh melanjutkan, apa yang ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan konteksnya bukan dalam menanggapi kasus di Depok. Namun, pernyataan itu dalam konteks umum dan lebih luas.

"Saya diminta komentar tentang kasus Depok, lalu saya katakan, kalau saya belum mengetahui secara detail kasus tersebut dan belum bertemu secara langsung dengan korban," kata Nuh.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tentang hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan. Dalam keadaan apa pun, anak harus tetap mendapat layanan pendidikan.

"Apa yang saya katakan ada kaitannya dengan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan," kata Nuh.

Namun, di sisi lain, disiplin sekolah juga harus ditegakkan. Jika ada anak tidak masuk sekolah atau melakukan perilaku tidak baik, termasuk melakukan hal-hal di luar kelaziman, sekolah bisa menegakkan disiplin.

"Bisa dibayangkan kalau sekolah tidak punya kewenangan menegakkan disiplin, apa jadinya. Jadi, konteksnya anak tetap harus dilindungi. Bukan hanya dalam kasus di Depok, saya mengatakannya secara umum. Di sinilah letak misscontext itu," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com