Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Stop Salahkan Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 14/10/2012, 22:47 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengklarifikasi ke publik, terkait pernyataannya tentang kasus perkosaan siswa di Depok yang dipublikasikan di salah satu media massa.

Komnas Perempuan menilai pernyataan itu melukai rasa keadilan bagi perempuan korban perkosaan, keluarga, para anak didik dan orang tua, maupun masyarakat. Padahal, Komnas Perempuan tengah berupaya mendorong kurikulum HAM berperspektif gender di lembaga pendidikan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong lembaga pendidikan untuk mempunyai mekanisme pengaduan dan perlindungan bagi pelajar perempuan dari ancaman diskriminasi dan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Kemdikbud didesak agar segera membuat kebijakan bagi sekolah dan seluruh lembaga pendidikan, untuk menjamin hak atas pendidikan bagi siswi korban kekerasan seksual. Bukan justru dipermalukan dan dilarang bersekolah, sebagai hak dasar pendidikan yang tidak boleh dihilangkan.

Apalagi konstitusi, CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan), dan Konvensi Hak Anak telah menjamin hak dasar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com