Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran, Sanksi Keras Harus Diterapkan

Kompas.com - 19/10/2012, 12:22 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kekerasan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa tidak berhenti terjadi. Berbagai sanksi keras dijadikan ancaman agar anak-anak muda ini jera dengan aksi kekerasan tersebut. Psikolog, Tika Bisono, mengatakan bahwa ancaman sanksi seberat apapun tidak akan berpengaruh jika tidak secara riil diterapkan pada anak-anak yang terlibat aksi kekerasan bahkan hingga mengakibatkan nyawa melayang.

"Sanksi tegas itu harus benar ditegakkan. Tapi ada jenjang sanksi, jadi tidak begitu saja main keluarin anak dari sekolah misalnya," kata Tika kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2012).

Ia memberi gambaran bahwa terkadang sekolah hanya memberikan peringatan secara verbal saja. Menurutnya, jika peringatan semacam itu sudah tidak mempan maka sebaiknya orang tua si anak dipanggil ke sekolah.

"Jika orang tuanya sudah dipanggil tidak datang juga atau setelah proses semacam ini, anak masih tidak jera maka sanksi tegas skors atau dikeluarkan harus dilakukan," tegasnya.

Ia berpendapat hal semacam ini penting dilakukan oleh pihak sekolah. Pasalnya, sekolah merupakan rumah kedua mereka dan guru adalah orang tua selama di sekolah sehingga berkewajiban untuk mengawasi dan menjaga anak-anak ini agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak seharusnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh menyatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri seputar aksi kekerasan. Kemudian, ia juga akan menjatuhkan sanksi dengan menutup program studi bagi kampus yang sering terlibat tawuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com