Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dari Sarjana Non-kependidikan

Kompas.com - 29/10/2012, 09:29 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang untuk mengikuti pendidikan profesi guru juga terbuka bagi para sarjana non-kependidikan. Namun, peluang itu terutama untuk program studi yang sangat khusus dan bidang keahliannya diperlukan.

Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), misalnya, akan membutuhkan biaya sangat mahal untuk mencetak guru SMK bidang pertanian dan perkapalan.

”Karena itu, terbuka peluang bagi sarjana non-kependidikan bidang pertanian dan perkapalan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama setahun,” kata Supriadi Rustad, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Minggu (28/10).

Menurut Supriadi, tidak semua sarjana non-kependidikan dapat melanjutkan ke PPG di LPTK yang ditetapkan pemerintah. Peluang itu terbuka untuk sarjana non-kependidikan yang bidang ilmunya ada dalam kurikulum pendidikan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Pemerintah akan menerapkan kuota sarjana pendidikan dan non-kependidikan yang mengikuti PPG tiap tahun. Mereka harus menjalani tes kemampuan dasar dan pedagogi.

”Untuk sarjana non-kependidikan, sebelum ikut PPG, nanti ada matrikulasi selama satu semester untuk memperkuat teori-teori pendidikan yang tidak didapat sebelumnya,” kata Supriadi menjelaskan.

Masih percontohan

PPG sebenarnya sudah dimulai pemerintah, tetapi masih dalam bentuk percontohan. Ada PPG untuk guru muda yang berprestasi. Program PPG lain sekaligus disatukan dengan pendidikan S-1 lulusan SMA/SMK untuk daerah-daerah tertentu. Pada tahun 2013, PPG bagi sarjana pendidikan dibuka untuk 2.470 sarjana yang ikut dalam program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Sunaryo Kartadinata, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Ketua Asosiasi LPTK Indonesia, mengatakan, pembenahan pendidikan calon guru di LPTK harus dilakukan secara serius. Untuk itu, pemerintah harus menerapkan standardisasi LPTK dan kelembagaan supaya tidak asal-asalan dalam menyiapkan guru

”Sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, penyiapan guru lewat pendidikan berasrama. Menyiapkan guru tidak hanya di kampus, tetapi juga di asrama,” ujar Sunaryo.

Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan, pemerintah perlu serius menyiapkan PPG bagi lulusan LPTK. Sampai saat ini, belum ada kejelasan soal target pelaksanaan hingga desain PPG. Sebab, yang ada masih bersifat percontohan.

Supriadi menyebutkan, PPG di LPTK direncanakan dimulai pada 2015 atau 2016. Pemerintah masih mengkaji pelaksanaan dan model PPG yang terbaik dari program-program PPG yang sudah dilaksanakan. (ELN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com