Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Kehilangan Tunjangan, PNS Tak Minat Ikuti Tugas Sekolah

Kompas.com - 05/11/2012, 23:26 WIB
Irene Sarwindaningrum

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com - Diduga karena enggan kehilangan tunjangan jabatan, pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak minati tugas belajar.

"Dengan status tugas belajar, PNS harus melepas jabatannya termasuk tak memperoleh tunjangan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Muzakir di Palembang, Sumsel, Senin (5/11/2012).

Rendahnya minat tugas belajar yang dibiayai ini terlihat dari jumlah peserta tugas belajar tahun 2012 yang jauh di bawah kuota. Untuk tugas belajar S-2, misalnya, dari target 20 orang hanya 14 orang PNS yang mengikutinya.

"Total peserta tugas belajar dari jajaran PNS Sumsel tahun ini hanya 23 orang, dari tingkat S-1, S-2, dan S-3. Mereka kuliah di tujuh perguruan tinggi di Jawa dan Palembang," kata Muzakir menambahkan.

Sebaliknya, minat izin belajar yang biayanya ditanggung PNS sendiri justru jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 152 orang pada tahun 2012 ini. Untuk izin belajar, PNS tetap menerima tunjangan jabatan karena ia tak meninggalkan tugasnya.

Oleh karena itu, perguruan tinggi yang dipilih harus berada dalam jangkauan lokasi kerja PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com