Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Surabaya dan Sidoarjo Tuntut UMK Rp 2 Juta

Kompas.com - 08/11/2012, 13:09 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Lebih dari 100 buruh dari kawasan industri di Surabaya dan Sidoarjo berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (8/11/2012). Mereka menuntut Gubernur Jatim mau menetapkan upah minimum Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo minimal Rp 2 juta.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim ini bergerak mendatangi Gedung Grahadi menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian membentangkan bendera dan poster sembari berorasi.

Koordinator aksi Jamaluddin mengatakan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) seharusnya melampaui nilai kebutuhan hidup layak karena faktanya upah yang diterima buruh jauh dari layak untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sah-sah saja jika UMK yang ditetapkan melebihi KHL. Ini, kan, tergantung political will (kemauan politik) kepala daerah," ucap Jamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah memasukkan usulan UMK 2013 sebesar Rp 1.567.000 melampaui nilai KHL yang sebesar Rp 1.425.000. Pemkab Sidoarjo juga memasukkan usulan UMK sebesar Rp 1.560.000 melebihi nilai KHL yang sebesar Rp 1.428.000.

Namun, menurut Jalal, upah yang diajukan pemerintah kota dan kabupaten belum memenuhi semangat upah layak. Buruh berharap Gubernur Jatim Soekarwo mau menetapkan UMK kedua daerah ini di atas Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com