JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurangan jumlah mata pelajaran untuk berbagai tingkatan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan sebagai salah satu bagian dari perombakan kurikulum. Meski jumlah mata pelajaran berkurang, durasi belajar anak di sekolah justru akan ditambah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa penambahan jam belajar pada siswa dari berbagai jenjang ini masih masuk akal dan dinilai tidak akan memberatkan para siswa. Pasalnya, durasi belajar di Indonesia masih terbilang singkat dibandingkan negara lain.
"Memang berdasarkan perbandingan dengan negara lain, jam belajar di sekolah untuk Indonesia cukup singkat. Apalagi untuk anak usia 7 sampai 8 tahun. Dalam sehari kisarannya hanya sekitar 4 sampai 5 jam," kata Nuh, saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
"Sebenarnya dengan Finlandia, kita tidak jauh berbeda. Tapi dia menambah dengan tutorial. Jadi tiap anak atau beberapa anak diberi tutor untuk belajar di luar sekolah," imbuh Nuh.
Penambahan jam belajar ini, lanjutnya, juga mengikuti pola baru dalam kurikulum yang akan diberlakukan pada Juni 2013 nanti. Anak-anak akan diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan observasi dan memperdalam ilmu dengan mencari tahu melalui praktik ringan.
"Biasanya siswa diberitahu, sekarang siswanya didorong untuk mencari tahu. Ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujar Nuh.
Dengan demikian untuk jenjang SD dengan konten enam mata pelajaran, jam belajar akan ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Untuk SMP dengan 10 mata pelajaran, ditambah menjadi enam jam pelajaran per minggu. Sementara untuk SMA tidak banyak mengalami perubahan untuk jumlah mata pelajaran dan jam belajar.
"Jadi kalau jenjang SD, untuk tahun ajaran berikutnya minimal jam belajar di sekolah itu 30 jam per minggu. Rata-rata paling tidak sampai 35 jam per minggu. Sebelumnya kan hanya 26-28 jam per minggu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.