Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Jangan Jadikan Penentu Kelulusan

Kompas.com - 25/11/2012, 18:38 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jimmy Paat, berpendapat bahwa ujian nasional (UN) tidak bisa dijadikan sebagai penentu kelulusan seorang peserta didik.

Ia menyesalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tetap berkeras melaksanakan UN pada 2013.

"Kalau memang untuk pemetaan saja, saya bisa terima, tapi jangan jadikan UN sebagai standar kelulusan," kata Jimmy saat ditemui seusai diskusi "Kritik atas Kebijakan Perubahan Kurikulum" di Rumah Tilaar, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis kisi-kisi ujian nasional (UN) 2013 sejak Selasa (20/11/2012) lalu yang direncanakan akan digunakan selama tiga tahun ke depan. Rencananya ada 20 variasi soal dalam UN sehingga kecil kemungkinan terjadi kebocoran.

Dengan demikian, UN yang ditolak oleh banyak pihak sebagai penentu kelulusan ini akan tetap ada hingga tahun-tahun mendatang.

Mengenai variasi soal sebanyak 20 jenis tersebut, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang selalu muncul. Ia menilai bocoran jawaban UN yang selalu ada jelang pelaksanaan ujian ini tetap tidak akan hilang sehingga tidak akan membawa pengaruh besar.

"Saya rasa permasalahan di sekolah yang muncul tetap akan sama saja walau dibuat 20 variasi soal," ujar Jimmy.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk penentu kelulusan yang sesuai adalah menyerahkan ujian tersebut kepada sekolah. Namun, pihak kementerian, organisasi guru, dan masyarakat tetap ikut memantau sehingga kecurangan yang ditakutkan akan dilakukan sekolah tidak akan terjadi.

"Selama ini, kan, ditakutkan kalau kelulusan diserahkan sekolah akan ada katrol nilai. Ini sekarang tugas masyarakat dan organisasi guru untuk ikut memantau. Jadi kalau ketahuan curang, kan, masyarakat sendiri yang akan beropini tentang sekolah itu. Pemerintah harus percaya ini akan berjalan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com