Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Akan Kendalikan Isi Buku Pelajaran

Kompas.com - 06/12/2012, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengendalikan buku induk pelajaran siswa sepenuhnya dengan kurikulum yang baru untuk mencegah soal-soal yang menyimpang dari kaidah, demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

"Dengan kurikulum yang baru, semua buku akan dikendalikan dan diterbitkan dari pusat. Isi 100 persen tanggung jawab kami, dan akan ditulis secara faktual," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers dengan wartawan di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Menurut dia, buku induk tersebut akan dicetak secara komplit. Isinya meliputi sejumlah hal, mulai pelajaran, pemahaman, hingga latihan. Sehingga untuk berlatih, siswa tidak lagi memerlukan buku LKS. "Isi buku sudah diproses dan disusun secara khusus oleh tim ahli," katanya.

Intinya, lanjut dia, isi, detail, dan halaman buku yang akan digandakan tidak akan diserahkan kepada siapapun. Pengendali materi dipegang langsung oleh pusat.

"Dalam bayangan kami, master dari buku tersebut kita siapkan saja, sehingga ketika daerah meminta tinggal dicetak saja sehingga penanggungjawabnya jelas," katanya.

Ia tidak menginginkan kewenangan isi buku dilimpahkan ke orang lain. Isi substansi harus sesuai dengan pemahaman siswa.

Karena itu, tidak akan ada lagi soal maupun latihan yang menyimpang dari kaidah, sehingga peserta didik diharapkan bisa dengan mudah mengerti serta kreatif.

Ia menjamin tidak akan ada lagi kalimat yang menggunakan nama pemain film dewasa seperti Maria Ozawa alias Miyabi, atau juga cerita istri simpanan Bang Maman dari Kali Pasari.

Menurut dia, isi Lembar Kerja Siswa (LKS) seperti itu bisa lolos ke tangan siswa karena kewenangan pengawasan tidak terpusat pada Kemendikbud.

"Buku tersebut bisa beredar karena memang tidak ada pengendali utama sampai halaman dan gambar, karena kewenangan diberikan ke daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com