Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trisakti Adukan Kemendikbud ke SBY

Kompas.com - 06/12/2012, 21:43 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi bersama Pengurus Yayasan Trisakti (YT) mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atas intervensi Kemendiknas untuk mengubah kampus Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Karena secara hukum Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung secara jelas mengembalikan pengelolaan kepada Yayasan Trisakti.

"Kami sudah menerima pengaduan ini secara jelas dan akan menjadi bahan masukan untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Dr Albert Hasibuan SH, anggota Wantimpres, Kamis (6/12/2012).

Dia menjelaskan, masalah yang dilaporkan kepada Watimpres juga termasuk data-data yang diperlukan terkait konflik pengelolaan Universitas Trisakti (Usakti). Disisi lain, Wantimpres juga mempertimbangkan pengawasan pelaksanaan eksekusi yang akan datang terhadap rektorat.

"Nanti kita juga akan mendengar bahwa pihak yayasan telah menang di Mahkamah Agung dan sudah Putusan Kasasi," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Trisakti, Abi Jabar menilai Kemendiknas menggunakan dasar pertimbangan yang absurd oknum rektorat dan merugikan yayasan. Menurutnya, hal itu karena yayasan tidak pernah dilibatkan dalam usaha-usaha untuk menegerikan Universitas Trisakti.

"Tentu patut dipertanyakan, ada apa ini sebenarnya.Padahal, sudah jelas, putusan kasasi MA menyatakan Yayasan sebagai pihak paling berhak mengelola dan menyelenggarakan Universitas Trisakti. Tapi, sampai sekarang eksekusi tak kunjung dilakukan. Karenanya, kami minta bantuan Wantimpres agar menyampaikan hal ini kepada Presiden," tegas Abi.

Dalam intervensi untuk mengubah status Trisakti menjadi PTN, Yayasan hanya dilibatkan sekali. Karena itulah pihaknya melihat ada suatu perlakuan yg berbeda kepada oknum rektorat.

"Kami juga telah bersurat ke Mendiknas mempertanyakan proses terjadinya dialog pada hari Senin lalu, dimana yayasan dihadapkan dengan suara mayoritas dan suasana seolah-olah ingin melegitimasi dengan data-data yang sudah didesain sedemikian rupa," lanjut Abi.

Karenanya, melalui Wantimpres, Yayasan Trisakti meminta perlindungan hukum kepada Presiden SBY agar hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Apalagi putusan MA yang memerintahkan eksekusi atas sembilan oknum rektorat Trisakti yang diputus bersalah sudah inkrahct sejak tahun lalu, namun tak juga berhasil di eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com