Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPA-IPS Dilebur, Anak-anak Kita Bisa Ketinggalan...

Kompas.com - 20/12/2012, 10:37 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Alternatif peleburan mata pelajaran IPA dan IPS dengan mata pelajaran lain untuk jenjang sekolah dasar (SD) dalam kurikulum baru terus memunculkan berbagai kontroversi. Peleburan mata pelajaran ini ditakutkan akan mengakibatkan pendangkalan ilmu dan membuat generasi masa depan berkurang pemahaman tentang sains.

Sekretaris Jenderal National Education Watch, Jonner Sipangkar, mengatakan bahwa pendidikan dasar mestinya menjadi awal mula anak-anak memperoleh landasan untuk melanjutkan ilmu pada jenjang berikutnya. Jika ilmu seperti IPA dan IPS tidak muncul pada tingkat dasar, maka pada tingkat selanjutnya dikhawatirkan penguasaan ilmu ini tidak akan optimal.

"Ada tiga yang selalu dilihat dari seluruh dunia dalam menjawab tantangan masa depan, yaitu membaca, matematika, dan sains," kata Jonner saat jumpa pers mengenai perubahan kurikulum di Reading Room, Kemang, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

"Ini sains malah dilebur. Bagaimana menjawab tantangan masa depan? Takutnya kita malah ketinggalan dari negara lain," tambahnya.

Padahal, salah satu alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah kurikulum karena penelitian PISA dan TIMSS yang menempatkan Indonesia pada posisi rendah berdasarkan kualitas pendidikannya. Kedua riset tersebut melakukan penilaian yang salah satu komponennya adalah dari hasil pembelajaran sains di tiap jenjang sekolah.

"Nah, kalau dilebur gini nanti penilaiannya bagaimana? Takutnya malah makin merosot lagi peringkatnya. Anak-anak juga tidak tuntas paham tentang sains dengan dilebur," ungkap Jonner.

Seperti diketahui, pihak kementerian memiliki dua alternatif mengenai mata pelajaran IPA dan IPS untuk jenjang SD, yaitu dilebur dari kelas I-VI atau dilebur pada kelas I-III dan dimunculkan sebagai mata pelajaran pada kelas IV-VI. Dari dua alternatif ini, pemerintah tampaknya cenderung memilih alternatif peleburan dari kelas I-VI walaupun dikatakan masih menunggu hasil uji publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com