Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 SMA Masuk Daftar Hitam Universitas Brawijaya

Kompas.com - 21/12/2012, 17:41 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Sebanyak 48 SMA di sejumlah daerah masuk daftar hitam Universitas Brawijaya  Malang, Jawa Timur. Sekolah-sekolah tersebut dinilai telah memalsukan data sehingga pada tahun ini mereka tidak mendapatkan jatah siswanya untuk masuk kampus tersebut.

"Tahun lalu, ke-48 SMA ini telah memalsukan data siswanya agar bisa diterima di UB (Universitas Brawijaya) melalui jalur undangan. Dari 48 SMA ini tidak satu pun yang berasal dari Kota Malang," kata Rektor UB Prof Dr Yogi Sugito di Malang, Kamis (20/12/2012).

Yogi mengemukakan, indikasi kecurangan dan pemalsuan data siswa tersebut diketahui ketika ada siswa yang berprestasi, tetapi tidak didaftarkan oleh sekolahnya. Namun, ada siswa (temannya) yang tidak berprestasi atau rangking justru didaftarkan dan diterima di UB.

Ia mengakui, tidak semua sekolah melakukan input data siswa yang salah itu dilakukan dengan sengaja. Ada yang sengaja dan ada pula yang tidak disengaja, tetapi UB tetap memasukkan sekolah tersebut dalam daftar hitam sehingga pada tahun ini tidak ada kuota untuk SMNPTN jalur undangan.

Sejumlah kriteria yang menjadi acuan itu di antaranya adalah berdasarkan rata-rata skor SMNPTN secara nasional, rata-rata indeks prestasi komulatif (IPK) siswa yang saat ini kuliah di UB, akreditasi sekolah bersangkutan serta popularitas sekolah berdasarkan data dari dinas pendidikan setiap daerah.

SMNPTN melalui jalur seleksi rapor (jalur undangan) tahun 2013 kuotanya akan diperbesar hingga 50 persen. Dan tahapan SMNPTN 2013 sudah dimulai dengan pengisian pangkalan data siswa (PPDS) sejak Senin (17/12/2012) hingga 8 Februari mendatang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com