Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Kemendikbud Klaim Tata Kelola BOS Membaik

Kompas.com - 29/12/2012, 11:07 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim bahwa tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) semakin baik sepanjang tahun ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa penyaluran BOS di tiap sekolah tidak lagi terlambat dan dapat dipantau melalui sistem e-monitoring untuk memastikan ketepatan waktu, sasaran, jumlah dan penggunaannya. Dengan demikian, dana BOS tidak dapat dengan mudah diselewengkan dan benar diperuntukkan bagi siswa.

"Jadi, karena muncul berbagai keluhan keterlambatan dan aduan penyelewengan, kami lakukan reformasi sistem penyaluran dan e-monitoring," kata Nuh saat jumpa pers Akhir Tahun 2012 di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

"Terutama untuk penyaluran pada daerah yang sulit dijangkau dan terpencil, penyalurannya dilakukan tiap semester," imbuh Nuh.

Tentunya dengan keberadaan BOS ini, program wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan juga menjangkau golongan menengah ke bawah dapat terwujud. Pada tahun 2012 ini, tidak hanya dilakukan reformasi tata kelola penyaluran, tetapi juga jumlah yang diberikan kepada para siswa juga bertambah nominalnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tiap siswa SD berhak mendapat bantuan BOS Rp 580.000/tahun dari yang sebelumnya hanya Rp 397.000/tahun. Para siswa SMP berhak memperoleh bantuan BOS Rp 710.000/tahun dari yang sebelumnya hanya Rp 570.000/tahun.

Jumlah siswa untuk dua jenjang sekolah ini tercatat sebanyak 36.579.003 anak. Dengan rincian, sebanyak 27.153.667 anak untuk tingkatan SD dan sebanyak 9.425.336 anak untuk tingkatan SMP.

"Pada tahun 2013 nanti, anggaran dana BOS akan mencapai Rp 1.05 triliun dan tentu diharapkan tetap seperti ini tata kelolanya bahkan lebih baik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com