Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai 7,43 dari KPK untuk Kemendikbud

Kompas.com - 29/12/2012, 14:25 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir tahun 2012 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil meraih peringkat tertinggi dalam survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan integritas instansi. Survei ini dilakukan oleh KPK terhadap 85 instansi pusat, vertikal dan daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa peringkat tertinggi terkait dengan integritas ini diperoleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tingkat kementerian. Sementara untuk tingkat kelembagaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di peringkat kedua.

"Nilai yang kami peroleh 7,43. Tapi jadi yang tertinggi untuk tingkat kementerian. Kalau kelembagaan kami masih kalah dengan Jamsostek," kata Nuh saat jumpa pers Akhir Tahun 2012 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Beberapa hal yang membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah pengisian dan penyerahan LHKPN yang tepat waktu. Kemudian penerapan pendidikan anti korupsi di seluruh jenjang pendidikan. Selanjutnya, muncul Permendikbud tentang program pengendalaian gratifikasi dan penanganan aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

Tidak hanya itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berhasil mendapat predikat penilaian B terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Predikat ini sama seperti yang diperoleh pada tahun 2011 lalu dengan komponen penilaian yaitu perencanaan kegiatan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.

"Untuk LAKIP predikat kami masih tetap B. Tapi tidak apa, itu sudah bagus. Kami akan terus tingkatkan akuntabilitas kinerja ini dan tidak hanya berhenti di sini saja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com