JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Rohmani, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih fokus mengawasi penggunaan dana abadi pendidikan 2013, yang besarnya Rp 16 triliun. Bunga hasil deposito dana abadi pendidikan tersebut diperkirakan Rp 789 miliar.
Dalam siaran persnya, Jumat (4/1/2013), Rohmani mengaku khawatir terjadi penyimpangan dalam peruntukan anggaran pendidikan itu. Ia berharap BPK bisa lebih hati-hati dalam mencermati penggunaan anggaran tersebut karena rawan disalahgunakan.
"Lebih baik antisipasi. Untuk itu, kepada BPK, saya sangat berharap peranannya dalam mengawasi penggunaan anggaran dana abadi pendidikan tersebut," katanya.
Selain kepada BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turut mencegah penyalahgunaan anggaran tersebut. Sebagaimana diketahui, peran penting yang harus dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupi.
"Selain menangkap koruptor, KPK juga harus menjalankan fungsinya sebagai pencegah terjadinya korupsi. Ini sudah jelas, anggarannya besar dan peruntukannya juga jelas. Tinggal KPK melakukan pencegahan bagaimana dana ini tidak dikorupsi," kata Rohmani.
Perlu diketahui, tahun ini pemerintah menggarkan dana abadi pedidikan sebesar Rp 16 triliun untuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang sedang melakukan pendidikan S-2/S-3, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Untuk itu, anggaran ini harus tepat sasaran sesuai tujuannya. Jangan sampai anggaran ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.