Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Mengajar 24 Jam Bakal Dikaji Ulang

Kompas.com - 07/01/2013, 17:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Selama ini, para guru memiliki kewajiban memenuhi durasi tatap muka sebanyak 24 jam per minggu yang dijadikan salah satu ukuran penilaian kinerja. Namun dengan perubahan kurikulum yang memangkas durasi mata pelajaran, para guru menjadi khawatir target 24 jam per minggu tersebut sulit terpenuhi.

Guru SMA Negeri 1 Kota Jambi, Erwansyah, mengatakan bahwa kebijakan pengurangan durasi untuk beberapa mata pelajaran ini dinilai dapat mengakibatkan para guru tak bisa memenuhi kuota 24 jam per minggu. Hal ini tentu dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian kinerja guru.

"Kami siap mengajar 24 jam per minggu. Tapi ini kurikulum baru waktunya makin payah. Contoh saja saya guru bahasa Indonesia, di SMA akan dikurangi durasinya dari biasanya," kata Erwansyah saat Sosialisasi Kurikulum 2013 di Abadi Suite Ballroom, Jambi, Minggu (6/1/2013).

Tidak hanya itu, penilaian kinerja guru yang tidak memenuhi target ini juga dapat mempengaruhi kelangsungan hidup guru baik dari segi tunjangan profesi yang diperoleh hingga kenaikan jabatan. Padahal target tatap muka tak terpenuhi bukan dikarenakan guru malas mengajar tapi lebih pada durasi yang tidak sesuai.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali mengenai target tatap muka sebanyak 24 jam per minggu ini. Ia mengungkapkan bahwa ada kemungkinan durasi tatap muka akan dikurangi mengikuti kondisi lapangan yang ada.

"Ini akan di-review lagi. Jadi bisa saja nanti tidak lagi 24 jam. Bisa saja ikut berkurang menjadi 22 jam atau 20 jam per minggu untuk target tatap muka," jelas Nuh.

 
Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com