JAMBI, KOMPAS.com - Rumusan hasil uji publik yang telah dirampungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu menyepakati bahwa penjurusan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diubah menjadi kelompok peminatan mulai dari kelas X. Untuk itu, persiapan harus dimulai sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa bimbingan saat siswa berada pada tingkat akhir jenjang SMP harus diperkuat. Hal ini wajib dilakukan untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak salah pilih kelompok peminatan nanti.
"Pembimbingan harus diperkuat. Ini menjadi tugas utama dari guru bimbingan konseling," kata Hamid saat dijumpai di Jambi, Senin (7/1/2013).
Guru bimbingan konseling ini, lanjutnya, memegang peran penting dalam mengarahkan siswa untuk mengetahui minatnya. Selain guru bimbingan konseling, kepala sekolah juga harus diberikan pengarahan untuk mendukung persiapan siswa saat akan melanjutkan jenjang menengah atas.
"Kepala sekolah dan guru akan ditatar duluan sehingga bisa mengarahkan anak dengan tepat," jelas Hamid.
Seperti diketahui, kelompok peminatan pada tingkat SMA ini tetap dibuka tiga kelompok yaitu IPA, IPS dan Bahasa. Hanya saja sistemnya tetap terbuka bagi siswa yang ingin mengambil mata pelajaran lintas bidang. Sementara jika menggunakan metode penjurusan, siswa hanya terkungkung pada mata pelajaran wajib sesuai jurusannya.
"Jadi yang ambil IPA tapi suka ekonomi boleh ambil itu mata pelajaran. Yang pasti tidak ada lagi stigma IPA itu anak pintar, IPS yang santai atau bahasa yang tidak diterima dua-duanya. Semuanya sama dan anak-anak bisa ambil apa yang jadi minatnya," tandasnya.
Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!