Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: RSBI Tidak Sesuai Konstitusi

Kompas.com - 08/01/2013, 15:51 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Selasa (8/1/2012) ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kasus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang telah diajukan pada Desember 2011 lalu. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat.

Dalam memutuskan kasus ini, MK telah mendengarkan keterangan penggugat yang mengajukan uji materi atas Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tidak hanya itu, MK juga memeriksa bukti dan mendengarkan pendapat pemerintah serta anggota legislatif.

"Menurut mahkamah, permohonan penggugat ini dinilai beralasan menurut hukum. Mahkamah mengabulkan gugatan tersebut," kata Hakim Ketua Mahfud MD saat pembacaan putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa.

Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya yang mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Selain itu, pembedaan antara RSBI-SBI dan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan.

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI-SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Seperti diketahui, materi yang digugat adalah Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini telah menjadi dasar hukum penyelenggaraan sekitar 1.300 sekolah berlabel RSBI. Dengan keputusan MK ini, berarti status RSBI harus dihapus dan penyelenggaraan satuan pendidikan berkurikulum internasional juga tak lagi diperbolehkan.

 
Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    Ada Jam Malam Anak di Surabaya, Seperti Apa Ketentuannya?
    Ada Jam Malam Anak di Surabaya, Seperti Apa Ketentuannya?
    Edu
    Mahasiswa Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ketentuan dan Caranya
    Mahasiswa Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ketentuan dan Caranya
    Edu
    Dukacita Kampus untuk Jovita Diva yang Meninggal Dunia Terjatuh di Gunung Muria
    Dukacita Kampus untuk Jovita Diva yang Meninggal Dunia Terjatuh di Gunung Muria
    Edu
    Seminar Program Magister UPH Telisik Pola 'Teratai Tanpa Akar' Migran Baru Tiongkok
    Seminar Program Magister UPH Telisik Pola "Teratai Tanpa Akar" Migran Baru Tiongkok
    Edu
    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri, Cek 10 PTN Penerima Terbanyak
    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri, Cek 10 PTN Penerima Terbanyak
    Edu
    PPM School of Management dan BPK Penabur Gelar Kompetisi Kewirausahaan Pelajar
    PPM School of Management dan BPK Penabur Gelar Kompetisi Kewirausahaan Pelajar
    Edu
    Hari Ini Batas Terakhir Pendaftaran Beasiswa PMDSU, Cek Syaratnya
    Hari Ini Batas Terakhir Pendaftaran Beasiswa PMDSU, Cek Syaratnya
    Edu
    Jalur Mandiri Unnes 2025 Diumumkan Hari Ini, Cek Biaya UKT dan Uang Pangkalnya
    Jalur Mandiri Unnes 2025 Diumumkan Hari Ini, Cek Biaya UKT dan Uang Pangkalnya
    Edu
    Profil Cucu Luhut, Faye Simanjuntak yang Raih Beasiswa S2 di Tsinghua University
    Profil Cucu Luhut, Faye Simanjuntak yang Raih Beasiswa S2 di Tsinghua University
    Edu
    Pendidikan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Berpeluang Dipanggil KPK
    Pendidikan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Berpeluang Dipanggil KPK
    Edu
    Efek Kebijakan Trump, Indonesia Perlu Perkuat Pendidikan Tinggi Nasional
    Efek Kebijakan Trump, Indonesia Perlu Perkuat Pendidikan Tinggi Nasional
    Edu
    Targetkan Masuk 150 Kampus Terbaik Dunia, UI Kumpulkan Dana Abadi Rp 5 Triliun
    Targetkan Masuk 150 Kampus Terbaik Dunia, UI Kumpulkan Dana Abadi Rp 5 Triliun
    Edu
    Pengumuman Jalur Mandiri Unsoed 2025, Cek Cara Daftar Ulang dan Biaya Uang Pangkalnya
    Pengumuman Jalur Mandiri Unsoed 2025, Cek Cara Daftar Ulang dan Biaya Uang Pangkalnya
    Edu
    Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri 2025: Uang Pangkal dan UKT Per Semester
    Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri 2025: Uang Pangkal dan UKT Per Semester
    Edu
    3 Beasiswa S1-S3 Australia, Kuliah Gratis di Kampus Top 40 Dunia
    3 Beasiswa S1-S3 Australia, Kuliah Gratis di Kampus Top 40 Dunia
    Edu
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Komentar di Artikel Lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau