Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Penghapusan RSBI Butuh Waktu

Kompas.com - 13/01/2013, 13:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan sistem rintinsan sekolah bertaraf Internasional (RSBI) masih membutuhkan waktu, tidak bisa serta-merta diterapkan. Penghapusan RSBI yang saat ini dilakukan pun baru sebatas penghapusan nama.

"RSBI itu sudah almarhum namanya, proses belajar-mengajarnya masih tetap harus berjalan hingga semester berakhir," ucap Nuh, Minggu (13/1/2013), dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers itu Ketua MK Mahfud MD dan Wakil Jaksa Agung Darmono.

Dalam jumpa pers itu, Nuh menyatakan tetap menghormati keputusan MK. Nuh pun mengaku sudah mendapat kesepakatan dengan MK tentang tindak lanjut dari keputusan ini.

"Beliau (Ketua MK) sepakat proses belajar-mengajar tidak serta-merta distop begitu saja. Artinya, jalan terus seperti biasa, tetapi mulai penerimaan siswa baru sudah harus menggunakan sistem non-RSBI," ucap Nuh.

Untuk siswa yang sudah telanjur ikut program RSBI, Nuh mengatakan, sistem pembelajaran RSBI tetap akan dilakukan hingga semester ini berakhir pada April 2013. "Proses belajar-mengajar bukan ideologi yang haram dan harus distop, tapi tetap berjalan seperti biasa sampai tahun ajaran kemudian," kata Nuh.

MK telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal RSBI. Dampak keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia. Putusan ini dikeluarkan MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan.

Selain itu, pembedaan antara RSBI-SBI dan non-RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI-SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com