Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pendidikan DKI Jakarta Lagi-lagi Dipertanyakan

Kompas.com - 24/01/2013, 14:26 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran pendidikan DKI Jakarta terus meningkat tiap tahunnya, bahkan mencapai Rp 9,78 triliun pada tahun 2012. Namun, sayangnya, naiknya anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut tidak dibarengi dengan meningkatnya kualitas pendidikan yang ada. Lalu ke mana larinya uang dengan nominal triliunan rupiah tersebut?

Sekretaris Forum Musyawarah Guru Jakarta, Fakhrul Alam, mengatakan bahwa anggaran pendidikan yang besar ini diduga telah disalahgunakan dengan modus pengadaan barang untuk sekolah yang ada di Jakarta. Padahal, sekolah yang mendapat kiriman barang-barang tersebut masih bisa menggunakan yang lama.

"Bukannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan pelatihan guru, tapi justru melakukan pengadaan barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan oleh sekolah," kata Fakhrul saat jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Kamis (24/1/2013).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ICW, seluruh sekolah di Jakarta, baik dari tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK sering mendapat kiriman barang berupa meja, kursi, lemari, serta buku pelajaran tanpa adanya permintaan dan perencanaan dari pihak sepanjang tahun 2012. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran pendidikan yang besar, termasuk dihabiskan untuk pengadaan barang yang belum dibutuhkan ini.

"Akibatnya, sekarang kursi-kursi dan meja itu teronggok saja tidak digunakan. Kan mubazir kalau seperti itu," ujar Fakhrul.

Ketua FMGJ, Heru Purnomo, mengatakan bahwa anggaran yang dihabiskan untuk membeli barang tersebut juga diduga telah digelembungkan oleh pejabat daerah. Ia menunjukkan tanda terima pengiriman dengan berbagai macam nominal. Salah satunya adalah pengiriman satu set kursi dan meja guru yang harganya sekitar Rp 4,2 juta.

"Harganya bisa sampai jutaan rupiah, tapi ya kualitasnya sama saja. Ini takutnya ada permainan dan uangnya masuk ke birokrat," ujar Heru.

Sementara itu, menurut analisis dari PPATK, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang diduga menyelewengkan anggaran di bidang pendidikan. Sumber dana yang disalahgunakan paling banyak bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD, dan dana yang berasal dari hibah serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Tidak ada transparansi anggaran ini yang membuat anggaran pendidikan DKI rawan korupsi. Kalau katanya Jokowi-Ahok mau bersih-bersih anggaran biar nggak dikorupsi. Kami tunggu realisasinya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com