Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Barang Jadi Sasaran Korupsi Pendidikan

Kompas.com - 24/01/2013, 18:48 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadaan barang dan jasa untuk sekolah masih jadi sasaran empuk dikorupsi dengan menggunakan anggaran pendidikan. Modus yang sering dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa adalah mengintervensi proses pengadaan barang dengan penunjukkan langsung, tender fiktif, ataupun memberikan fee untuk mendapatkan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Indonesia Corruption Watch (ICW), seperti dijelaskan Siti Juliantari Rachman dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik, di Jakarta, Kamis (24/1/2013), sekolah-sekolah di DKI Jakarta, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, sering kali mendapatkan kiriman barang berupa meja, kursi, lemari, dan buku-buku pelajaran tanpa adanya permintaan dan perencanaaan terlebih dahulu dari pihak sekolah sepanjang tahun 2012.

Dugaan tersebut sejalan dengan temuan PPATK semester II-2012 yang menyebutkan terdapat 33,3 persen dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di lingkungan pendidikan DKI Jakarta dengan sumber dana paling banyak disalahgunakan dari dana alokasi khusus (DAK), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hibah, serta dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sementara itu, Heru Purnomo, Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta, menyatakan, anggaran pendidikan rawan dikorupsi karena masih minimnya tranparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, baik di tingkat dinas pendidikan maupun sekolah, dalam tahap perencanaan ataupun penganggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com