Kemendikbud Tetapkan RSBI Jadi Sekolah Reguler

Kompas.com - 01/02/2013, 14:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tiga minggu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan bahwa semua sekolah yang sempat menyandang status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) berubah menjadi sekolah reguler. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pembinaan sekolah ini juga diserahkan pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Surat edaran resmi yang ditandatangani Mendikbud telah dikirimkan kepada para gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Sekolah reguler itu maknanya sekolah biasa. Selesaikan dulu. Nanti setelah itu pada saat menjelang tahun ajaran baru kita akan menetapkan bagaimana mengelola eks RSBI itu," kata Nuh seusai konferensi pers terkait Anggaran Kurikulum 2013 di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Seperti diketahui, Mendikbud sempat mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan provinsi dan menginstruksikan agar semua papan nama, kop surat, dan stempel sekolah yang menampilkan tulisan RSBI sudah tidak diperkenankan untuk dipergunakan lagi dalam proses administrasi sekolah. Meski berubah status menjadi sekolah reguler, Nuh menegaskan, proses belajar-mengajar tetap berlangsung sampai akhir tahun pelajaran 2012/2013 sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Kualitas sekolah tidak boleh menurun.

Terkait pembiayaan, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada sekolah eks RSBI. Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat terkait program RSBI. "Pungutan itu memang tidak boleh, tetapi bukan berarti menutup sumbangan masyarakat. Masyarakat boleh berpartisipasi," ungkap Nuh.

Selain itu, ia meminta agar semua dokumen penganggaran yang menggunakan nomenklatur RSBI direvisi. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban menyediakan anggaran sekolah untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Edu
Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Edu
Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Edu
Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Edu
Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Edu
20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

Edu
Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Edu
Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Edu
Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Edu
Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Edu
DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

Edu
Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Edu
Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Edu
Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Edu
Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau