Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Baru, Pendidikan Antinarkoba Jadi "Ekskul"

Kompas.com - 04/02/2013, 07:59 WIB
Riana Afifah

Penulis

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memasukkan pendidikan anti-narkoba dalam materi pembelajaran di kurikulum 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pendidikan anti-narkoba akan dimasukkan dalam pendidikan ekstrakurikuler.

"Dalam ekstrakurikuler akan ditekankan betul pendidikan anti-narkoba. Tapi tentu di kurikuler juga akan disebutkan," kata Nuh saat Sosialisasi Kurikulum 2013 di Jepara, Minggu (3/2/2013).

Pendidikan ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Nuh berharap, pendidikan ini bisa mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Dalam rencana ini, Kementerian akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaannya. Pasalnya, BNN dinilai menguasai tentang hal-hal yang diakibatkan oleh narkoba sehingga tujuan untuk mencegah pengaruh buruk narkoba dapat tercapai.

"Jadi nanti tidak hanya diajarkan di kelas saja. Tapi anak-anak juga ditunjukkan ini lho kalau pakai narkoba jadi seperti ini. Kemudian ada testimoni dari orang-orang yang pernah ketergantungan dengan narkoba," jelas Nuh.

"Kendaraannya kan kurikulum baru. Jadi mulainya Juli nanti. Tapi jika dirasa mendesak, dari sekarang juga bisa dimulai," tandasnya.

Beberapa hari ini, Indonesia kembali dibuat geger dengan penangkapan sejumlah tokoh publik akibat masalah narkoba. Fenomena ini membuat pendidikan anti-narkoba dirasa harus segera diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com