Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Juga Hapuskan Uang Pangkal

Kompas.com - 07/02/2013, 09:12 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan aturan pemerintah, Universitas Gadjah Mada (UGM) juga akan menerapkan peniadaan uang pangkal pada mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian, mahasiswa baru UGM hanya akan menanggung biaya kuliah per semester saja.

Kepala Humas UGM, Wiwit Wijayanti, mengatakan bahwa kebijakan yang muncul pada tahun ini memang diperuntukkan bagi semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk itu, pihaknya mengikuti apa yang telah digariskan oleh pemerintah tersebut dengan menghapuskan uang pangkal.

"Tahun ini pemerintah menggariskan untuk menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semua PTN. Yang artinya juga tidak ada lagi uang pangkal," kata Wiwit kepada Kompas.com, Rabu (6/2/2013).

Seperti diketahui, UKT adalah pembiayaan tunggal bagi mahasiswa yang hanya dibayarkan sekali pada tiap semester. Selanjutnya, PTN tidak diperkenankan membebani mahasiswa dengan biaya lain di luar UKT. Misalnya, untuk pembayaran praktikum, wisuda bahkan uang pangkal saat masuk.

"Jadi cukup mengeluarkan biaya untuk bayaran per semesternya saja. Tidak ada lagi biaya tambahan," jelas Wiwit.

"Ini juga berlaku untuk semua jalur penerimaan. Baik lewat SNMPTN, SBMPTN dan UM UGM, semuanya tidak akan dikenai uang pangkal. Kalau uang kuliahnya itu tergantung masing-masing prodi," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com