Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN, Silakan Tarik Banyak Keuntungan dari Kerja Sama

Kompas.com - 08/02/2013, 08:56 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak membebani mahasiswa baru dengan biaya yang tinggi. Dari tiga pos yang menjadi sumber pemasukan, Nuh mendorong PTN-PTN untuk menarik banyak keuntungan dari kerja sama dengan pihak ketiga.

Menurutnya, pemasukan untuk menjamin hidupnya PTN selama ini mengalir dari tiga blok. Blok ketiga adalah kerja sama riset atau penelitian dan industri dengan pihak ketiga. Tidak ada batasan biaya atau keuntungan yang bisa diraup dari kerja sama ini.

"Jadi berlombanya di blok tiga. Mau tarik biaya banyak dari perusahaan yang nyekolahin atau ngadain pelatihan di PTN tersebut silakan saja. Yang penting jangan tarik dari mahasiswa masuk melalui SNMPTN, SBMPTN atau mandiri. Tidak boleh dibebani sama sekali," ungkapnya saat dijumpai di DPR RI, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Sementara itu, blok pertama adalah pembiayaan yang berasal dari mahasiswa. Dengan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diterapkan, PTN justru diinstruksikan untuk menekan pemasukan dari blok ini.

"UKT ini kaitan awalnya dengan blok pertama. Jadi kalau PTN mendapat kenaikan income dari blok pertama maka beban yang dibebankan pada mahasiswa itu naik. Itu yang harus dikendalikan. Jangan sampai beban yang ditanggung mahasiswa itu naik" tambahnya.

Sementara itu, blok kedua adalah pemasukan yang berasal dari pemerintah. Dalam mekanismenya, jika pemasukan dari blok pertama terus naik maka sokongan di blok kedua akan diturunkan. Tindakan ini merupakan instrumen kontrol finansial agar PTN tidak menaikkan biaya kuliah begitu saja.

"Kalau blok satu naik, maka blok kedua diturunkan sebagai bentuk punishment. Ini juga sebagai instrumen kontrol finansial," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com