Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Penjual dan Pembeli Ijazah Palsu

Kompas.com - 08/02/2013, 09:39 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tidak ada toleransi bagi penyedia jasa pembuatan dan pembeli ijazah palsu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, sanksi pidana berat dan denda mengancam keduanya karena telah memalsukan dokumen negara. Masyarakat diminta bekerja sama untuk melaporkan jika menemui tindak pemalsuan ijazah.

"Kalau memang menemukan hal semacam itu, laporkan ke pihak berwajib atau bisa juga ke Kemdikbud," kata Nuh saat dijumpai seusai rapat kerja dengan DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

"Dua-duanya kena pokoknya, dan harus diberi hukuman paling berat. Ini sudah tidak benar," ungkap Nuh.

Kasus ijazah palsu ini sebenarnya bukan barang baru lagi. Namun, gaungnya perlahan tak terdengar. Siapa sangka jika diam-diam perusahaan yang menawarkan ijazah palsu masih terus mencari pelanggan dan mengobral jasanya seperti yang dilakukan PT Mitra Consultant melalui dunia maya.

Sulitnya mendapat kerja atau kemalasan menempuh pendidikan tinggi melalui jalur yang seharusnya membuat orang menghalalkan pemalsuan ijazah kelulusan dari universitas ternama dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang memuaskan.

"Ini kan sebenarnya bukan yang pertama. Sempat ada perdebatan panjang mengenai hukuman bagi pembuat dan pengguna ijazah palsu ini," tutur Nuh.

"Tapi melihat efek yang ditimbulkan dari ijazah palsu tersebut sangat buruk, hukumannya tidak cukup hanya denda, tapi harus dihukum pidana," ia menegaskan.

Seperti diketahui, PT Mitra Consultant yang memiliki situs ptmitraonlineijazah.com terang-terangan menawarkan jasa pembuatan ijazah dari berbagai perguruan tinggi (Baca: Terang-terangan Jual Ijazah Palsu di Internet (1)). Tidak hanya dari berbagai universitas, perusahaan ini juga bersedia membuat ijazah dari semua jenjang, baik D-3 hingga S-3. Tak tanggung-tanggung, mereka juga melayani pelanggan yang ingin memiliki ijazah tidak dari jurusannya, misalnya lulusan jurusan keperawatan berpindah menjadi lulusan jurusan kedokteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com