Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Bantuan Siswa Miskin Dinaikkan

Kompas.com - 12/02/2013, 12:26 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi angka putus sekolah di kalangan anak-anak ekonomi rendah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menaikkan harga satuan Bantuan Siswa Miskin untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa jumlah anak yang memutuskan berhenti sebelum menyelesaikan SD tercatat sekitar 13 persen dari jumlah siswa SD di seluruh Indonesia. Sementara dari 87 persen yang lulus SD, hanya 56,7 persen yang melanjutkan ke SMP.

"Ini jauh sekali bedanya. Alasannya karena masalah biaya jadi tidak melanjutkan pendidikan," kata

Untuk itu, harga satuan Bantuan Siswa Miskin jenjang SD akan dinaikkan dari Rp. 300.000 menjadi Rp 560.000, kemudian untuk jenjang SMP dari Rp  500.000 menjadi Rp 780.000. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK naik menjadi Rp 1.000.000 dari Rp 700.000.

"Tapi kalau untuk SMA dan SMK sudah dinaikkan saat ini. Tinggal SD dan SMP yang akan dinaikkan," ujar Nuh.

Anggaran untuk tahun ini diperkirakan akan meningkat daripada tahun lalu yang mencapai Rp 3,99 triliun dengan anak yang dibantu mencapai 8.085.000 anak termasuk mahasiswa Bidik Misi. Angka ini sendiri meningkat dari tahun 2011 yang hanya membantu sekitar 3,8 juta anak.

"Harapannya akan terus naik jumlah yang dibantu agar angka putus sekolah dapat berkurang," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com