JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem peminatan yang akan diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam kurikulum baru mendatang ini tampak lebih fleksibel. Pasalnya, siswa diperbolehkan mengubah kelompok peminatannya apabila dirasa tidak sesuai saat proses belajar berjalan.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa anak-anak boleh mengubah kelompok peminatannya jika merasa tidak cocok. Dengan catatan, perubahan kelompok peminatan ini hanya berlaku sekali saja.
"Misalnya setelah satu tahun kok anak tersebut merasa tidak sesuai, boleh mengubah peminatannya. Tapi ini berlaku sekali saja. Sekali pindah sudah tidak bisa lagi," kata Hamid kepada Kompas.com, Rabu (13/2/2013).
Tidak hanya kelompok peminatan, mata pelajaran pilihan yang diambil oleh siswa juga dapat diubah jika memang anak menyadari tidak sesuai dengan dirinya. Namun sekali lagi, murid bisa mengubah kelompok peminatan atau mata pelajaran pilihan setelah menjalani setahun masa pembelajaran.
"Contoh saja, anak ambil mapel bahas Jerman. Setelah dijalani, ia tidak cocok boleh berubah jadi yang lain. Tapi tidak bisa sewaktu-waktu pindahnya," jelas Hamid.
Seperti diketahui, kelompok peminatan yang menggantikan sistem penjurusan pada jenjang SMA ini memang membuat anak tetap dapat mengikuti mata pelajaran kesukaannnya yang tidak masuk dalam mata pelajaran pokok dalam kelompok peminatannya. Dengan demikian, anak diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang disukai agar dapat berkembang dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.