Selain 'Master Teacher', Kini Ada Sekolah Pembina

Kompas.com - 20/02/2013, 08:14 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain master teacher, untuk menyukseskan penerapan kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki strategi dengan menunjuk sekolah pembina. Sekolah ini akan membantu pelaksanaan kurikulum di semua jenjang sekolah sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya dan meminimalisir kendala implementasi.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, mengatakan bahwa sekolah pembina akan diajukan oleh kabupaten/kota setempat. Selanjutnya, penentuan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai kriteria yang ditentukan. Salah satunya terkait akreditasi.

"Kalau ada di kabupaten itu ya diambil dari situ. Tapi kalau tidak ada bisa lintas kabupaten sekolahnya. Tugasnya kan membina tidak perlu ada tiap hari," kata Musliar saat Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Kurikulum di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Sekolah yang dijadikan sekolah pembina juga tidak terbatas pada sekolah negeri saja. Bagi sekolah swasta yang memiliki mutu baik, sarana prasarana memadi dan sudah menerapkan kurikulum yang mempunyai konsep serupa dengan kurikulum baru maka terbuka kesempatan menjadi sekolah pembina.

"Bisa saja sekolah swasta. Selama mutu dan sarana prasarananya lebih baik. Kenapa tidak? Sayang kan, mereka mau mengulurkan tangan tapi tidak dimanfaatkan," jelas Musliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada insentif bagi sekolah tersebut tapi belum dibicarakan lebih lanjut. Menurutnya, tanpa ada insentif pun sekolah tersebut tetap mau menjalankan peran sebagai sekolah pembina karena memiliki kebanggaan tersendiri.

"Bagi mereka suatu kebanggaan tersendiri ditunjuk menjadi sekolah pembina," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau