Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa 13.000 Sekolah Tak Ikut SNMPTN

Kompas.com - 22/02/2013, 09:18 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari sebanyak 27.630 sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah yang beroperasi saat ini, hanya 14.680 sekolah yang siswanya mendaftar ikut seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.

Sekitar 13.000 sekolah lainnya kemungkinan tidak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga siswanya tidak bisa mendaftar SNMPTN.

Ketua Umum Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Akhmaloka mengatakan, jumlah sekolah yang mendaftar SNMPTN meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. ”Tahun lalu hanya 7.701 sekolah yang siswanya ikut SNMPTN,” kata Akhmaloka, Kamis (21/2).

Panitia SNMPTN, kata Akhmaloka, belum mengevaluasi penyebab banyaknya sekolah yang siswanya tidak ikut SNMPTN. Padahal, SNMPTN kali ini tidak dipungut biaya dan bisa diikuti semua siswa.

Sebelumnya, Ketua SNMPTN Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Sutarno mengatakan, di Jawa Tengah sekitar 1.010 sekolah tidak mendaftar ke PDSS sehingga siswanya tak bisa ikut SNMPTN. Padahal, sesuai aturan, siswa dari sekolah yang tidak mendaftar ke PDSS tidak bisa mengikuti SNMPTN.

Untuk dapat terdaftar di PDSS di laman www.snmptn.ac.id, sekolah harus memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Adapun siswanya harus memiliki nomor induk siswa nasional (NISN).

Terbanyak Aceh

Akhmaloka mengatakan, persentase sekolah terbanyak yang mendaftarkan siswanya ke SNMPTN berasal dari Provinsi Aceh, yakni 716 sekolah dari 794 jumlah total SMA/SMK/MA di Aceh. Adapun untuk wilayah Jawa, Yogyakarta menempati persentase tertinggi, yakni 71,8 persen dengan 283 sekolah yang mendaftar dari 419 total sekolah yang ada. Adapun di DKI, dari 1.154 sekolah yang ada, hanya 565 sekolah yang mendaftar.

Sekretaris SNMPTN 2013 Rohmat Wahab menambahkan, panitia telah melakukan sosialisasi pengisian PDSS secara optimal dengan melibatkan semua PTN di beberapa daerah.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad mengatakan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud mempermudah sekolah untuk mendapatkan NPSN baru dengan mendaftar langsung dari sekolah atau dinas pendidikan setempat dengan melampirkan surat keputusan (SK) operasional atau SK pendirian. Kemdikbud juga sudah meminta dinas pendidikan kabupaten dan kota memeriksa NPSN yang ada di PDSP. (LUK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com