Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Buka Program Magister Kenotariatan

Kompas.com - 22/02/2013, 22:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan melaunching Program Magister Kenotariatan Pascasarjana pada Sabtu (23/2/2013), besok.

"Kendati baru dilaunching pada Sabtu mendatang, namun saat ini Program Magister Kenotariatan UNS sudah memiliki mahasiswa sebanyak 77 mahasiswa," kata Kepala Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNS, Burhanuddin Harahap, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/2/2013).

Ia mengatakan sebanyak 77 mahasiswa tersebut, berasal dari dua angkatan. Angkatan pertama sebanyak 50 mahasiswa, dan angkatan kedua sebanyak 27 mahasiswa. Kedua angkatan tersebut sudah mulai melaksanakan perkuliahan setahun lalu, atau awal tahun 2012.

"Saat berlangsung perkuliahan angkatan pertama dan kedua, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNS memang masih dalam kondisi soft launching. Kemudian baru Februari 2013 ini, kami launching," katanya.

Dikatakan bahwa Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNS merupakan pendidikan magister profesi strata 2 (S-2). Masa perkuliahan berlangsung minimal empat semester atau dua tahun, dengan dilengkapi kewajiban magang selama setahun pada salah satu notaris.

"Bagi mahasiswa yang berhasil menyelesaikan kuliah mempunyai hak menyandang gelar Magister Kenotariatan (M.Kn). Untuk program ini dilakukan kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan para notaris yang ada di kota ini," katanya.

Dibukanya Program Magister Kenotariatan di UNS, menurut Kepala Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNS, karena banyaknya lulusan Fakultas Hukum baik perguruan tinggi negeri dan swasta di sekitar Solo, selain itu minat lulusan fakultas hukum terhadap kenotariatan juga tinggi, maka dibukalah program Magister Kenotariatan.

Bersamaan launching Program Magister Kenotariatan tersebut juga akan digelar seminar dan workshop, yang akan mengambil tema "Implementasi UU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Kaitan Dengan pembuatan Akta".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com