Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peminat Kartu Pintar Melonjak, Pemohon SKTM Naik Drastis

Kompas.com - 26/02/2013, 20:01 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga pemohon surat keterangan tidak mampu di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, melonjak drastis sejak digulirkannya program Kartu Jakarta Pintar. SKTM diperlukan sebagai salah satu syarat pembuatan Kartu Jakarta Pintar.

Lurah Duri Kosambi Husni mengatakan, jumlah pemohon SKTM tahun lalu hanya sekitar 500 orang. Namun, kini jumlah pemohonnya telah mencapai 6.779 orang. "Peningkatan permohonan sangat signifikan. Sekarang sudah mencapai lebih dari 6.000 pemohon. Peningkatan ini sudah terjadi dari 4 hari yang lalu," kata Husni di kantornya, Selasa (26/2/2013).

Menurut Husni, jumlah tersebut naik berlipat ganda setelah pengumuman dari sekolah bahwa persyaratan siswa yang ingin mendapatkan KJP harus disertai dengan SKTM. Pengumuman tersebut tidak dibarengi sosialisasi kepada aparat di kelurahan sehingga kelurahan merasa kewalahan melayani ribuan warga yang membutuhkan SKTM dalam waktu cepat.

Husni mengatakan, sekolah menetapkan batas waktu pengumpulan SKTM pada Senin (25/2/2013) kemarin. Sekolah akan menggunakan SKTM tersebut untuk kelengkapan data penerima KJP. Orangtua murid yang ingin mendapatkan SKTM tersebut, kata Husni, sampai mengantre dari pagi hari. Beberapa di antara mereka bahkan menginap di kantor kelurahan supaya bisa segera mendapatkan SKTM untuk mendapat uang tambahan sekolah dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Husni menambahkan, karena pembuatan SKTM ini merupakan permohonan dengan cara berjenjang, maka aparat kelurahan tidak bisa menolak permintaan permohonan di sana. Hal tersebut dapat diartikan kelurahan tidak bisa menolak karena pemohon sudah mendapatkan rekomendasi dari RT dan RW. Untuk itu kelurahan tidak melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kendala ekonomi dari para pemohon.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai ukuran bagi warga yang ingin mendapatkan tambahan biaya sekolah. Bagi siswa yang tidak masuk pada data BPS harus mencantumkan SKTM supaya bisa mendapatkan KJP. Beberapa sekolah sudah memberikan persyaratan SKTM untuk bisa memperoleh KJP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com