Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Penerima Kartu Jakarta Pintar Sulit Dilakukan

Kompas.com - 26/02/2013, 23:13 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto membenarkan bahwa sekolah sulit memverifikasi data siswa yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP. Hal tersebut terjadi karena kondisi ekonomi warga Jakarta terus bergerak, sedangkan data dari Badan Pusat Statistik merupakan hasil perhitungan tahun 2011.

"Jarak waktu 2 tahun itu bisa memberikan perubahan pertumbuhan ekonomi warga, makanya perlu diperbarui untuk menerapkan program KJP," kata Taufik saat dihubungi wartawan pada Senin (25/2/2013).

Ia menambahkan, dari 332.465 siswa yang berhak mendapat KJP di DKI Jakarta, baru sekitar 65.000 orang yang telah diverifikasi atau sekitar 19,55 persen. Untuk saat ini, sekolah akan melakukan verifikasi secara berkala. Jika verifikasi sudah berjalan dengan baik dan masih ada siswa yang belum terdata, maka mereka bisa melakukan pendaftaran online melalui website yang nantinya akan disediakan oleh Dinas Pendidikan.

Selain itu, kata Taufik, siswa yang berhak mendapatkan KJP merupakan siswa yang masih berada pada usia sekolah dengan rentang usia 7-18 tahun. Untuk itu, pelaksanaan program tersebut harus diawasi dengan cermat supaya penerima KJP benar-benar siswa yang membutuhkan.

Taufik menambahkan, siswa dari luar Jakarta tetapi bersekolah di Jakarta juga dapat menerima bantuan program KJP. Mereka bisa menerima bantuan itu asalkan memiliki nomor induk sekolah di Jakarta dan siswa itu berasal dari kalangan kurang mampu.

Mengenai pencairan dana KJP, Taufik mengatakan bahwa dana itu akan cair setelah dana APBD DKI 2013 telah turun. Jika dana belum cair juga pada bulan tersebut, siswa akan menerima dana KJP secara rapel dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu Jakarta Pintar yang diluncurkan pada Desember tahun lalu dapat digunakan sebagai penunjang kebutuhan personal, seperti uang transportasi, buku, sepatu, baju, gizi, dan lain-lain. Masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP dalam wujud kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI dengan suntikan dana sekitar Rp 240.000 per bulan.

Untuk sementara, KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberian kartu serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com