Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan Kewalahan Urus SKTM untuk KJP

Kompas.com - 27/02/2013, 04:48 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat, merasa kewalahan dengan permintaan pemohonan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut, petugas kelurahan harus bekerja lebih berat dan bahkan masuk pada hari libur.

"Permintaan permohonan SKTM selama empat hari sejak hari Kamis (22/2/2013) lalu terus bertambah. Kami dari pelayanan juga kewalahan memenuhi semua pemohon dengan jumlah yang membeludak," kata Wakil Lurah Rawa Buaya, Muhidin, kepada wartawan pada Selasa (26/2/2013).

Muhidin mengungkapkan, dalam jangka waktu empat hari, kelurahan mendapat surat permohonan SKTM sebanyak 6.488. Mereka merasa kesulitan karena tidak ada sosialisasi sebelumnya sehingga sistem pelayanan kelurahan tidak siap. Selain itu, kata Muhidin, petugas kelurahan bekerja lembur hingga tengah malam untuk mengurus surat permohonan SKTM tersebut. Bahkan, petugas juga masuk kerja saat hari libur untuk bisa melayani masyarakat yang membutuhkan surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Barat Delly Indirayati mengatakan, dalam membuat KJP tersebut, siswa tidak perlu menyertakan SKTM pada tahap pertama. Tahap pertama merupakan pemilihan siswa kurang mampu berdasarkan data yang sudah disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lanjut dia, pada tahap selanjutnya, siswa yang kurang mampu tetapi tidak masuk dalam daftar BPS bisa mengajukan permohonan membuat KJP.

Salah satu persyaratannya adalah mengajukan SKTM dari pihak kelurahan. Sebelumnya, meningkatnya jumlah pengajuan SKTM, salah satu persyaratan pembuatan KJP, membuat pihak Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, juga kewalahan. Pasalnya, jika pada tahun 2012 hanya 500 orang yang mengajukan keringanan pendidikan, tetapi pada tahun 2013 angka meningkat menjadi 6.779 pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com